2 PEMUDA ASAL MOJOKERTO DI TANGKAP

Tribratanews-gresik.com - Satuan Narkoba Polres Gresik kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis shabu diwilayah hukum Polres Gresik. Hasil ungkap Kasus ini dinyatakan Kasat Narkoba Polres Gresik AKP Redik Tribawanto, S.Sos., S.H., M.H. melalui tribratanews-gresik.com, Sabtu (29/9/18). Kasat Narkoba Polres Gresik mengatakan ungkap kasus penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu, yang dilakukan oleh dua pemuda asal Mojokerto bernama AS alias Pedot (23) dan IU alias Omeg (27) keduanya merupakan warga Kecamatan Gedeg Kabupaten Mojokerto. "Keduanya berhasil dilakukan penangkapan pada Kamis (24/9/18) pukul 16.30 WIB. di jalan raya Wringinanom tepatnya di desa Kedunganyar Kecamatan Wringinanom Kabupaten Gresik berdasarkan informasi dari masyarakat dan hasil penyelidikan." terang AKP Redik. Adapun saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, dari tersangka AS alias Pedot (23) dan IU alias Omeg (27) ditemukan barangbukti berupa 1 bungkus...